Senin, 07 September 2009

“Gajah di pelupuk mata tak tampak Semut di seberang lautan nampak”

“Gajah di pelupuk mata tak tampak
Semut di seberang lautan nampak”

I. Latar Belakang
Judul di atas memang terkesan ambigu. Itulah hasil pengamatan saya disaat saya mencoba menuliskan apa yang saya amati selama 3 hari, ternyata judul diatas merupakan perwakilan yang tepat untuk sebuah tempat di JL Lathuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Siang dan malam terasa berbeda, baik secara situasional maupun secara administratif. Untuk lebih jelasnya akan saya bahas dan ungkap secara obyektif dalam bab Penyimpangan.
A Penyimpangan
Jalan Lathuharhari, jalan yang merupakan salah satu jalan tertua di Jakarta hingga sekarang. Jalan yang juga merupakan batas terakhir wilayah Jakarta pusat ini ternyata menyimpan sejuta misteri yang menarik untuk kita ungkap. Jalan Lathuharhari mempunya panjang jalan sekitar 2,3 KM. Di sepanjang jalan tersebut berjejer rumah-rumah mewah yang juga diselipi oleh beberapa kantor dubes seperti dubes Itali, Afganistan, dan dubes Iran. Selain itu berdiri pula Kantor Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang terletak persis menghadap rel kereta api. Di sebelah gedung Komnas HAM terlihat Museum Ahmad Yani yang masih megah dengan koleksi mobil lama didepanya. Selain itu terdapat juga bangunan Gereja Katolik Paroki ST.Ignatius Loyola. Diantara bangunan rumah-rumah mewah yang ada ternyata “terselip” sebuah pos Polisi Lathuharhari. Ukuran pos yang kecil atau sekitar 4 x 6 meter ini membuat Pos Polisi ini luput dari penglihatan para pengendara. Walaupun Pos Polisi ini tergolong kecil, namun pasukan polisi tetap siaga 24 jam yang diselingi oleh 3 pergiliran. Jalan ini juga amat teduh karena diimbangi pohon-pohon besar yang rindang. Selain itu jalan ini juga dijadikan alternatif bagi para pengendara mobil yang ingin mencari jalan alternatif maupun mengindari peraturan 3 in 1 yang diberlakukan di JL Sudirman. Namun dua tahun belakangan ini salah satu lajur jalan dipakai untuk kendaraan Busway sehingga menimbulkan macet pada jam-jam sibuk. Selain itu JL Lathuharhary juga diapit oleh dua lajur rel kereta yang melayani jurusan Kota-Serpong. Di sebelah rel terdapat aliran sungai BKB (Banjir Kanal Barat) yang mengalir menuju Istana Negara dan bermuara di Angke Jakarta Utara. Maka tidak heran, apabila terjadi banjir di daerah lathuharhari ini maka dapat dikatakan Istana Negara juga mengalami hal yang sama.
Mobilitas orang lalu lalang juga sangat terbatas. Biasanya pada siang hari pedagang gerobak makanan yang keliling mendominasi jalan di Lathuharhari, disamping kendaraan pribadi. Pada malam hari kontras berbeda Jalan yang di siang hari terlihat lengang namun pada malam hari puluhan Perempuan Seks Komersial (PSK) menjajakan dirinya untuk para lelaki hidung belang yang ingin memakai jasanya. Biasanya kondisi tersebut dimulai dari jam 9 sampai menjelang jam 3. Hal inilah yang termasuk pelanggaran dan penyimpangan sosial. Hal ini juga didukung penerangan di malam hari terkesan minim karena lampu yang ada jaraknya terlalu berjauhan. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh PSK untuk menjajakan dirinya.
Ironis memang, Jalan yang sebenarnya sangat nyaman di siang hari harus sedikit terusik oleh perempuan-perempuan nakal yang mangkal di pinggir jalan. Dari sisi Estetika jelas menggangu, secara normatif juga melanggar, dan dari sisi hukum jelas dilarang. Bukan Saja Wanita yang menjajakan dirinya, namun kaum banci juga ikut menjajakan dirinya tepat di awal ujung JL Lathuharhari atau biasanya kita sering dengar dengan sebutan banci Taman Lawang. Modus dari sistem mereka bekerja sangat terbuka hal itu bisa diperkuat dengan bagan yang saya coba buat. Bagan ini menceritakan bagaimana seseorang biasanya bertransaksi dalam melakukan prostitusi.



Keterangan:
Mami/ Germo adalah orang yang menjaga Penjaga Seks Komersial (PSK). Bisa juga dikatakan “orang tua” dalam dunia prostitusi.
Secara garis besar proses ini ingin menunjukan pada awal transaksi pelanggan harus berbicara kepada germo/ mami . Kemudian sang germo/mami akan menjelaskan situasional yang ada serta beberapa peraturan yang harus disepakati. Setelah sepakat, kemudian pelanggan akan diajak memilih perempuan yang ingin dibawa. Umur Perempuan tadi bervariasi antara kisaran 16 tahun hingga 45 tahun. Umur juga mempengaruhi harga dari sang perempuan. Setelah sepakat dengan perempuan maka tibalah sang germo akan menawarkan harga yang harus dibayar. Harga tersebut biasanya tergantung proses tawar-menawar kita. Setelah cocok dengan harga tersebut, maka pembicaraan berlanjut pada pemilihan waktu dan pemilihan tempat. Pemilihan waktu biasa disebut dengan short time atau long time. Perbedaanya jelas ada pada waktu yang dipakai. Selesai membicarakan waktu maka tiba saat pemilihan tempat. Pemilihan tempat biasanya tergantung pada pelanggan. Setelah sepakat dengan tempat maka tibalah saat untuk babak akhir yaitu, pembayaran. Biasanya pembayaran harus dimuka sebesar 70%. Setelah selesai menggunakan jasa PSK maka akan dibayarkan kepada PSK tersebut. Dari pembagian ini jelas menggambarkan bahwa sang germo/mami mendapatkan bagian 70%,sedangkan sang PSK hanya mendapatkan 30% dari pembayaran tersebut. Umumnya PSK yang ada berasal dari daerah Pantura Jawa.
Inilah kondisi JL Lathuharhari dari sudut pandang yang lain. Diamana situasi yang sangat kontras berbeda antara siang dan malam. Untuk menguatkan laporan, saya mewawancarai dua pihak yang sangat berdekatan dengan lokasi penyimpangan. Kedua pihak itu adalah Komnas HAM dan pelaku penyimpangan prostitusi sendiri.
II. Wawancara .
Berikut merupakan petikan wawancara antara penulis dengan narasumber. Narasumber dalam hal ini adalah wanita PSK.:
Penulis : Bagaimana mbak kabar hari ini?
Narasumber : baik sama seperti malam-malam sebelumnya.
Penulis : Sejak kapan mbak terjun kedalam dunia prostitusi?
Narasumber : Sejak umur 15 tahun saya sih udah melacur. Sampai sekarang umur 37
tahun.
Penulis : Bagaimana awalnya terjun ke dalam dunia ini?
Narasumber : waktu itu saya harus menghidupi keluarga saya yang udah gak punya
Orang tua jadi mau bagaimana lagi.
Penulis : siapa orang pertama kali yang mengajak anda untuk terjun ke dunia ini?
Narasumber : teman yang mengajak.
Penulis : biasanya dalam sehari dapat penghasilan berapa?
Narasumber : ya kalau hari biasa biasanya dapat Rp500.000. itu belum termasuk di potong
Jadi sehari normalnya mendapat bersih Rp200.000 kalau sabtu-minggu bisa
Mendapat dua kali lipatnya.
Penulis : sebenarnya nyaman tidak dengan pekerjaan sekarang ini?kalu boleh memilih
Pekerjaan apa yang sebenarnya diinginkan?
Narasumber : kalau saya tidak melacur , maka saya juga melenyapkan nyawa ketiga adik
Saya yang masih sekolah. Serba salah memang, namun kalau boleh memilih
Saya ingin menjadi guru. Karena itu mandat orangtua saya sebelum
Meninggal. (narasumber sambil menangis)
Penulis : Terakhir mbak, harapan kedepanya apa?
Narasumber : Saya berharap agar pemerintah mempedulikan terhadap wanita-wanita PSK
Yang sebenarya membutuhkan dukungan moril untuk keluar dari lingkaran
Setan ini. Jujur kalau seseorang sudah masuk kedalamnya, maka akan sulit
untuk keluar dari lingkaran itu.
Demikianlah wawancara saya dengan salah satu PSK yang berhasil saya wawancara. Inilah realita yang terjadi dan obyektif. Semoga pemerintah dapat mendengar aspirasi mereka
Untuk melaukan tindakan responsif saya mendatangi juga Komnas HAM yang juga terletak di JL Lathuharhary. Alasan saya mewawancarai Komnas HAM karena letak kantornya persis didepan jalan dimana kalau malam tempat mangkal PSK. Di Komnas HAM saya diterima sangat baik dan karena saya telah membuat janji untuk wawancara, maka saya berhasil mewawancarai salah satu anggota Komnas HAM. Anggota Komnas HAM sendiri terdiri dari satu ketua, dua wakil ,dan delapan Sub Komisi. Orang yang saya wawancarai adalah Bapak Yoseph Adi Prasetyo. Beliau menjabat sebagai SubKomisi pendidikan dan penyuluhan. Berikut petikan wawancara singkat saya.
Penulis : Pak Yoseph, Komnas HAM sendiri sebenarnya melihat kondisi HAM di
Indonesia sendiri seperti apa?
Narasumber : Kondisi HAM di Indonesia Khususnya berangsur baik. Sejak didirikan pada
Zaman orde baru, kasus HAM mulai mendapat perhatian dari pemerintah
Hal ini diperkuat dengan landasan hukum yang ada yaitu UU No 26/2000
Tentang Pengadilan HAM.
Penulis : kalau Jakarta contohnya, seperti realita yang ada, kasus perdagangan manusia
Dan praktek prostitusi nampaknya begitu mudahnya berjalan tanpa ada
Hambatan yang berarti. Menurut Bapak bagaimana?
Narasumber : Sebelumnya kita harus memilah-milah mana yang termasuk pelanggaran
HAM. Pelanggaran yang dimaksud ini adalah penyiksaan,terorisme,
Kejahatan yang terorganisir,Genosida,pelanggaran hak dasar dan
kejahatan perang. Dalam hal ini prostitusi termasuk perampasan Hak
perempuan.Sejatinya negara memiliki tiga aspek
penting yaitu, penghormatan, tindakan, dan kewajiban. Sedangkan individu
memiliki satu aspke mutlak yaitu, penghormatan. Apabila salah satu dari
aspek tersebut dilanggar , maka otomatis hal tersebut sudah dikatakan
sebagai pelanggaran HAM. Dalam hal ini prostitusi termasuk perampasan
Hak perempuan. Dalam hal ini memang terlanggar hak seseorang yang
melacurkan dirinya untuk mendapatkan uang. Kalau Komnas HAM melarang
seseorang untuk berhenti melacur, maka hak untuk mendapat pekerjaan
seseorang juga dirampas. Seharusnya pemerintah wajib membiayai hak dasar
untuk hidup seorang warga negara. Maka ketika kita berbicara mengenai
prostitusi maka permasalahnya akan sangat subyektif dan kompleks karena
ini menyangkut individu masing-masing. Apalagi Komnas HAM memiliki
wewenanang yang sangat terbatas yaitu tahap penyidikan sampai tahap
rekomendasi kepada instansi-instansi terkait seuai dengan pelanggaran HAM
yang ada. Hal ini masih didukung lagi dimana Komnas HAM tidak memiliki
kewajiban untuk penduplikasian kasus. Maksudnya apabila suatu pelanggaran
HAM sudah ditangani oleh instansi lain maka tugas Komnas HAM hanya
Sebatas sebagai pengawas atau sebagai tim Advokasi terhadap kasus
Pelanggaran HAM yang terjadi.
III. Analisa
Secara garis besar jelas bahwa prostitusi tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi suatu masyarakat. Strata ekonomi yang jauh berbeda membuat kesenjangan ekonomi begitu terasa di Jakarta. Contohnya Kita dengan mudahnya melihat orang-orang kaya yang tinggal di Apartemen. Namun yang disayangkan dalam proses pembuatanya ternyata mengorbankan rakyat kecil yang harus digusur misalnya. Ini juga merupakan potret buruk kaum borjuis di negara kita yang belum bisa memberikan teladan bagi kaum pluralis.
Menurut jumlah pelakunya prostitusi yang terjadi di sepanjang JL Latuharhary merupakan kelompok kejahatan penyimpangan kelompok yang terorganisir. Bagaimana tidak, kelompok yang terdiri dari pedagang minuman, PSK, sopir taksi,sopir bajai, preman, dan bahkan sampai polisi sendiri sebagai aparat pengendali sosial nampaknya juga berperan besar dalam hal ini. Realita yang terjadi di lapangan adalah pos Polisi yang terletak di depan tempat pelacuran itu tidak bisa berbuat apa-apa. Hal ini sungguh tragis dan sekali lagi menandakan bahwa ketikdakmampuan aparat untuk menghadapi mafia prostitusi yang sudah terorganisir dengan rapih. Secara administratif jelas bahwa peran Polisi layak dipertanyakan . namun biasanya kalau sudah menyangkut prostitusi maka lempar-lemparan tanggung jawab menjadi hal yang lumrah. Polisi tidak bertanggung jawab karena hal ini merupakan tanggung jawab Satpol PP dan petugas dinas sosial, namun realitanya prostitusi tersebut sudah menggangu kepentingan umum dan pemakaian Rel kereta sebagai tempat mangkal para PSK nampaknya sudah menyalahi aturan yang ada, dimana tempat-tempat umum harus bebas dari prostitusi, MIRAS ,dan lain-lain. Karena pada dasarnya tempat umum ini dipeuntukan untuk kepentingan bersama, maka apabila fungsi dari kepentingan umum tersebut sudah hilang, menjadi tugas aparatlah untuk mengembalikannya ke fungsi semula.
Terbentuknya perilaku menyimpang diakibatkan oleh proses sosialisasi yang tidak sempurna, dimana peran agen sosiologi dalam masyarakat seperti keluarga, teman, lingkungan sekitar, dan media massa. Apa yang diajarkan keluarga mungkin malahan bertolak belakang dengan nilai-nilai yang seharusnya diajarkan oleh keluarga. Contoh seorang bapak yang sedang merokok tiba-tiba menasehati anaknya untuk tidak merokok. Disinilah sebenarnya peran dari sekolah untuk menanamkan nilai-nilai/ norma-norma dasar dalam kehidupan masyarakat. Media massa juga berperan andil besar terhadap prostitusi ini. Contohnya penayangan sinetron yang menampilkan dimana wanita-wanita PSK hidupnya mewah, glamor, dan penuh kebebasan. Hal ini yang mendorong seseorang untuk menirukanya. Ditambah lagi pengetauhan yang mini serta keterbatasan latar belakang pendidikan. Proses sosialisasi yang tidak sempurna ini antara lain disebabkan oileh:
1. Terjadinya disorganisasi keluarga, dimana perpecahan dalam keluarga sebagai satu unit karena masing-masing anggota keluarga gagal memenuhi kewajibanya sesuai dengan peranya.
2. Peperangan yang mengakibatkan disorganisasi keluarga dalam berbgai aspek kemasyarakatan. Nilai dan norma sering tidak berfungsi dalam keadaan masyarakat yang kacau sehingga banyak sekali terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Yang saya sayangkan dari prostitusi ini adalah persepsi orang mengenai tempat tersebut. Maksudnya adalah kondisi JL Latuharhay yang merupakan kawasan menteng dikenal sebagai daerah elit dan rindang. Namun kalau Jl Lathuharhay dijadikan sebagai kawasan prostitusi maka persepsi orang akan menteng sebagai hunian yang elit dan rindang akan hilang. Apalagi di daerah Menteng terdapat rumah-rumah dubes dari negara-negara sahabat. Hal ini juga akan menjadi potret yang buruk bagi mereka orang luar.
IV. Solusi
Setelah kita telah membahas, berargumentasi dan mendeskripsikan mengenai kondisi JL Lathuharhari, maka kita juga harus memberikan solusi agar permasalahan ini tidak berlarut dan berangsur pulih. Solusi yang dipakai dapat dilakukan dua macam,yaitu :
1. Cara persuasif
cara ini bertujuan apabila pengendalian sosial ditekankan pada usaha untuk mengajak dan membimbing. Solusi tersebut diantaranya:
- Memberikan penyuluhan kepada para PSK tentang bagaimana bahaya dari Seks bebas
- Berdialog dengan para PSK mengenai apa yang diinginkan oleh mereka agar bersedia pindah dari lokasi tersebut
- Memberdayakan aparat yang ada agar bekerja lebih maksimal
- Memberikan pekerjaan / modal agar para PSK dapat berwirasuasta dan tidak menjadi PSK lagi.
2. Cara koersif
Cara ini dilakukan apabila pengendalian sosial ditekankan pada kekerasan atau ancaman dengan mengunakan fisik. Solusi tersebut diantarnya:
- Melakukan razia secara rutin terhadap para PSK yang mangkal di daerah tersebut
- Merelokasi tempat mereka ke tempat yang baru atau memusnahkan gubuk-gubuk liar yang dipakai sebgai tempat mesum
- Memberikan sangsi pidana yang tegas terhadap pelanggaran prostitusi
- Melakukan rehabilitasi atau memasukanya kepada penampungan-penampungan sementara untuk diberi penyuluhan agar tidak bekerja lagi sebagai PSK
V. Kesimpulan

Kalau kita berbicara mengenai prostitusi maka ada banyak hal yang mempengaruhinya. Prostitusi menjadi gamblang apabila kita melihatnya secara nyata di lapangan dan menjadi tabu apabila berusaha menutup-nutupinya. Namun perlu diingat bahwa prostitusi merupakan bisnis dan sumber pekerjaan utama bagi ribuan orang yang ada di dalamnya. 90 % pelaku prostitusi mengantungan hidup dan keluarganya terhadap pekerjaan ini. Apa kita tega melarangnya? Serba salah memang karena tidak ada satu agamapun di dunia yang melegalkan prostitusi. Dalam hal ini norma agama bertentangan dengan norma kebutuhan hidup. Uang seakan menjadi segalanya . namun melihat realita yang terjadi nampaknya uang dijadikan sebgai dewa baru bagi manusia umumnya pada era masa kini. Demikianlah laporan saya semoga dapat membantu untuk kita jadikan perenungan bersama apakah prostitusi dilarang dengan konsekuensinya ribuan orang terancam tuna wisma atau tetap membiarkan bisnis haram ini tetap jalan dengan mengsampingkan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat? Apapun jawabanya tidak ada salah atupun benar karena masalah prostitusi menurut saya kembali kepada subyektif perorangan, karena tiap individu pada hakekatnya diciptakan sebagai manusia bebas namun seharusnya bebas dalam artian tetap pada aturan-aturan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar